SELEKSI PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI
PENGADILAN AGAMA TANJUNG SELOR TAHUN ANGGARAN 2021
NOMOR : W17-A6/1213/KP.00.2/XII/2020
- Informasi Umum :
Pengadilan Agama Tanjung Selor membuka Seleksi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Tahun 2021 dengan jumlah formasi 6 orang dengan rincian sebagai berikut :
- Persyaratan Pendaftaran :
Setiap calon pelamar harus memenuhi kriteria sebagai berikut :
- Persyaratan Umum :
- WNI, berdomisili dan ber-KTP di wilayah Tanjung Selor;
- Beragama Islam
- Berijazah minimal SMA/Sederajat;
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 40 tahun;
- Bersedia bekerja dengan surat perjanjian kerja atau SPK;
- Tidak menuntut sebagai PNS (ASN);
- Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana;
- Tidak sedang kuliah;
- Tidak sedang bekerja di tempat lain;
- Mampu bekerja secara teliti, maksimal, disiplin dan taat kepada aturan dan pimpinan;
- Mampu mengoperasikan komputer minimal Microsoft Office
- Apabila pelamar memberikan keterangan yang tidak benar dapat diberhentikan/putus hubungan kerja sepihak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Persyaratan Khusus :
- Pelamar Satuan Pengamanan (SATPAM) diwajibkan memiliki Sertifikat pelatihan Satuan Pengamanan;
- Pelamat Satuan Pengamanan (SATPAM) diutamakan memiliki Sertifikat Bela Diri;
- Pelamar Pramubakti diutamakan memiliki sertifikat pelatihan komputer seperti : pelatihan teknisi komputer, dsb;
- Pelamar Supir diwajibkan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C yang masih berlaku;
- Pelamar Supir diwajibkan mengerti kondisi Mobil dan Motor;
- Pelamar Satuan Pengamanan, Pramubakti dan Supir diutamakan mengerti cara mengatasi permasalahan dasar peralatan computer;
- Pelamar Petugas Kebersihan diutamakan yang terbiasa dan bersedia bekerja kasar (mengurus kebun dan halaman kantor).
- Persyaratan Berkas :
- Pelamar agar mengajukan surat lamaran bermaterai 6000 ditulis tangan sendiri dengan tinta cair berwarna hitam, yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Agama Tanjung Selor Cq. Tim Seleksi PPNPN Tahun 2021;
- Fotocopy ijazah terakhir yang telah dilegalisir;
- Fotocopy KTP yang masih berlaku;
- Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 2 lembar;
- CV (biodata, pengalaman kerja dan Nomor Kontak yang bisa dihubungi);
- Berkelakuan baik dibuktikan dengan SKCK yang diberikan setelah dinyatakan lulus;
- Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter yang diberikan setelah dinyatakan lulus;
- Tidak mengkonsumsi Narkoba, Psikotropika dan dibuktikan Surat Keterangan Rumah Sakit/Puskesmas yang diberikan setelah dinyatakan lulus.
- Tempat dan waktu pengajuan lamaran :
Berkas lamaran dikirimkan langsung ke Kantor Pengadilan Agama Tanjung Selor Cq. Tim Seleksi PPNPN 2021. Pengajuan lamaran dimulai pada tanggal 11 Desember 2020 s.d 17 Desember 2020.
- Pelaksanaan seleksi
- Pelaksanaan seleksi berkas dan pengumumannya akan dilaksanakan pada tanggal 18 Desember 2020;
- Pelaksanaan seleksi Test Praktek dan Wawancara dilaksanakan pada tanggal 19 Desember 2020;
- Hasil seleksi akhir akan dilaksanakan pada tanggal 22 Desember 2020;
- Masa Orientasi akan dilaksanakan pada tanggal 28 Desember 2020 s.d 30 Desember 2020;
- Pengumuman kelulusan :
Peserta yang dinyatakan lulus atau diterima akan diumumkan pada :
Tanjung Selor, 11 Desember 2020
Ketua Tim Seleksi
TTD
Siti Rahmah, S.E.
Surat Pengumuman dapat di download pada link berikut :