Logo PA Tanjung Selor 2021

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

DIREKTORAT JENDERAL BADAN PERADILAN AGAMA

PENGADILAN TINGGI AGAMA KALIMANTAN UTARA
PENGADILAN AGAMA TANJUNG SELOR KELAS I B

Jalan Sengkawit Nomor 5 Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara 77212
email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. Telp. (0552) 21178, WhatsApp : 085 388 591 141

PRIM HARYADI: WBK DAN WBBM BUKAN HANYA UNTUK TAMBAHAN TUNJANGAN

PRIM HARYADI: WBK DAN WBBM BUKAN HANYA UNTUK TAMBAHAN TUNJANGAN

Samarinda - Humas: Di sela-sela kunjungan kerjanya di Kalimantar Timur, Hakim Agung yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung, Yang Mulia Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H. menyempatkan diri bersilaturahmi dan melakukan pembinaan di Pengadilan Negeri Samarinda pada Senin, 25 April 2022. Kegiatan yang berlokasi di salah satu ruang sidang kantor Pengadilan Negeri Samarinda ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Dalam pembinaan yang disampaikannya, Yang Mulia Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H menyampaikan beberapa poin penting antara lain terkait dengan program Zona Integritas yaitu menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)  yang telah menjadi program prioritas Badan Peradilan Umum. Ia menyatakan bahwa predikat WBK dan WBBM bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Predikat WBK dan WBBM bukan hanya untuk mendapatkan apresiasi tambahan tunjangan, namun poin terpentingnya adalah bagaimana Pengadilan Negeri dapat memberikan pelayanan yang baik bagi masyarat pencari keadilan,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui bahwa satuan kerja yang telah mendapatkan predikat WBK dan WBBM akan mendapatkan apresiasi berupa tambahan tunjangan. Namun, dengan tegas mantan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu menyatakan bukan itu tujuan utamanya, tetapi pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat pencari keadilan.

Selanjutnya, Yang Mulia Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H juga menyampikan bahwa pentingnya untuk terus merawat dan memupuk rasa kekeluargaan dan kekompakan bagi seluruh kompenen dari suatu badan peradilan khususnya Pengadilan Negeri Samarinda untuk dapat mewujudkan Pengadilan Negeri Samarinda yang lebih baik.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/10285

Pada kesempatan yang sama, Hakim Agung kelahiran Bengkalis tersebut menyampaikan bahwa pola mutasi tenaga kepaniteraan di pengadilan, baik itu Panitera, Panitera Pengganti maupun Jurusita harus lebih terpola.

Acara Yang dimoderatori langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Samarinda, Darius Naftali, S.H., M.H., tersebut terlaksana dengan rasa kekeluargaan dan keakraban. Pembinaan tersebut diikuti oleh para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional serta karyawan pada Pengadilan Negeri Samarinda dan diakhiri dengan sesi foto bersama (da/azh/RS)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tanjung Selor
Jl. Sengkawit Nomor 5
Kelurahan Tanjung Selor Hilir
Kecamatan Tanjung Selor
Kabupaten Bulungan
Provinsi Kalimantan Utara
Kode Pos 77212
Telp 1 : 0552 - 21178
Telp 2 : 0552 - 23168
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

maps1 Lokasi Kantor

Pengadilan Agama@2018