Logo PA Tanjung Selor 2021

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
PENGADILAN AGAMA TANJUNG SELOR KELAS I B

Jalan Sengkawit Nomor 5 Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara 77212
email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. Telp. (0552) 21178, WhatsApp : 085 388 591 141

Written by Super User on . Hits: 1654

Rincian Biaya Hak-Hak Kepaniteraan

(Penerima Negara Bukan Pajak) Yang Berlaku
di Pengadilan Agama Tanjung Selor

TARIF RINCIAN SEBAGAI BERIKUT :

NO

JENIS BIAYA

NOMINAL

KETERANGAN

1

Biaya pendaftaran permohonan tingkat I

Rp 30.000

Per Perkara

2

Biaya pendaftaran permohonan tingkat Banding

Rp 50.000

Per Perkara

3

Biaya pendaftaran permohonan tingkat Kasasi

Rp 50.000

Per Perkara

4

Penyerahan Salinan Putusan atau Penetapan

Rp. 500

Setiap Lembar

5

Hak Redaksi

Rp 10.000

Per penetapan/perputusan

6

Penyerahan Akta asli di Kepaniteraan

Rp 10.000

Per Akta

7

Pendaftaran Surat Kuasa

Rp 10.000

Per Akta

8

Penyitaan atau Eksekusi atau Pencabutan Sita

Rp 25.000

Per Penetapan

 
Catatan : Informasi Biaya Hak Kepaniteraan Penerimaan Bukan Pajak sesuai dengan :

1. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya 

2. Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 57/KMA/SK/III/2019 tentangPetunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Di Lingkungan Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Dibawahnya

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tanjung Selor
Jl. Sengkawit Nomor 5
Kelurahan Tanjung Selor Hilir
Kecamatan Tanjung Selor
Kabupaten Bulungan
Provinsi Kalimantan Utara
Kode Pos 77212
Telp 1 : 0552 - 21178
Telp 2 : 0552 - 23168
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

maps1 Lokasi Kantor

Pengadilan Agama@2018