Aparatur PA Tanjung Selor Dengan Seksama Mengikuti Pendampingan Zona Integritas dari PTA Samarinda
Pengadilan Tinggi Agama Samarinda mengadakan kegiatan Pendampingan Zona Integritas secara virtual yang dihardiri oleh seluruh Pengadilan Agama di bawah Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, salah satunya Pengadilan Agama Tanjung Selor.
Yang mana dalam pendampingan tersebut, ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda menekankan bahwa seluruh Pengadilan Agama di bawah Pengadilan Tinggi Agama Samarinda wajib meraih Zona Integritas, WBBM, maupun WBK.
Dalam Pendampingan ini juga Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda menyampaikan beberapa solusi untuk meraih Zona Integritas salah satunya bahwa setiap satker tersebut jika ingin meraih zona Integritas,WBBM, maupun WBBK harus menciptakan solidaritas dalam bekerja dan saling menuangkan ide-ide yang mampu mengembangkan dan meningkatkan kualitas satker tersebut.
Selain itu juga kekurangan atau keterbatasan SDM yang ada di masing-masing satker bukan alasan untuk tidak menyelesaikan program-program yang menjadi tanggung jawab bersama termasuk program Zona Integritas,WBBM, maupun WBK, ucap pak KPTA
Bapak KPTA Samarinda juga menyatakan bahwa beliau akan mengawal semua PA yang ada di wilayah PTA Samarinda dengan cara adanya komunikasi yang cepat respon dari 12 PA tersebut