Logo PA Tanjung Selor 2021

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

DIREKTORAT JENDERAL BADAN PERADILAN AGAMA

PENGADILAN TINGGI AGAMA KALIMANTAN UTARA
PENGADILAN AGAMA TANJUNG SELOR KELAS I B

Jalan Sengkawit Nomor 5 Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara 77212
email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. Telp. (0552) 21178, WhatsApp : 085 388 591 141

Written by Super User on . Hits: 853

Gugatan Nafkah Sebagai Alternatif Solusi Selain Perceraian

Oleh: M. Khusnul Khuluq, S.Sy., M.H.

Hakim Pengadilan Agama Sungai Penuh (PTA Jambi)

Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pendahuluan

Banyak perkara gugatan perceraian diajukan oleh istri dengan alasan ekonomi. Di mana suami tidak atau kurang menafkahi istri. Padahal, menafkahi istri adalah salah satu kewajiban bagi suami.

Di Pengadilan Agama Sungai Penuh misalnya. Pengajuan perkara perceraian dengan alasan karena persoalan ekonomi menempati urutan ketiga. Dengan urutan pertama karena perselisihan dan pertengkaran. Dan urutan kedua karena salah satu pihak meninggalkan kediaman bersama.

Setelah ditelisik lebih lanjut, alasan perceraian karena perselisihan dan pertengkaran itu, sebagian besar juga karena persoalan ekonomi. Lebih spesifik adalah nafkah materi. Yaitu kebutuhan pangan, dan sandang untuk sehari-hari.

Artinya, kelalaian dalam hal nafkah, di mana nafkah adalah salah satu kewajiban suami terhadap istri, menjadi salah satu faktor yang cukup signifikan. Dalam kaitannya dengan alasan perceraian.


Selengkapnya KLIK DISINI

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tanjung Selor
Jl. Sengkawit Nomor 5
Kelurahan Tanjung Selor Hilir
Kecamatan Tanjung Selor
Kabupaten Bulungan
Provinsi Kalimantan Utara
Kode Pos 77212
Telp 1 : 0552 - 21178
Telp 2 : 0552 - 23168
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

maps1 Lokasi Kantor

Web PA Se-Kaltara

Pengadilan Agama@2018