Logo PA Tanjung Selor 2021

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

DIREKTORAT JENDERAL BADAN PERADILAN AGAMA

PENGADILAN TINGGI AGAMA KALIMANTAN UTARA
PENGADILAN AGAMA TANJUNG SELOR KELAS I B

Jalan Sengkawit Nomor 5 Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara 77212
email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. Telp. (0552) 21178, WhatsApp : 085 388 591 141

Written by Super User on . Hits: 4853

KESEKRETARIATAN PENGADILAN AGAMA KELAS I B

 

KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI

1.   Kesekretariatan Pengadilan Agama Kelas I B adalah aparatur tata usaha negara yang dalam menjalankan tugas dan fungsinya berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Ketua Pengadilan Agama Kelas I B.

2.   Kesekretariatan Pengadilan Agama Kelas I B dipimpin oleh Sekretaris.

Kesekretariatan Pengadilan Agama Kelas I B mempunyai tugas melaksanakan pemberian dukungan di bidang administrasi, organisasi, keuangan, sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana di lingkungan Pengadilan Agama Kelas I B.

Dalam melaksanakan tugas, Kesekretariatan Pengadilan Agama Kelas I B menyelenggarakan fungsi:

1.    Penyiapan bahan pelaksanaan urusan perencanaan program dan anggaran;
2.    Pelaksanaan urusan kepegawaian;
3.    Pelaksanaan urusan keuangan;
4.    Penyiapan bahan pelaksanaan penataan organisasi dan tata laksana;
5.    Pelaksanaan pengelolaan teknologi informasi dan statistic;
6.    Pelaksanaan urusan surat menyurat, arsip, perlengkapan, rumah tangga, keamanan, keprotokolan dan perpustakaan;
7.    Penyiapan bahan pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan dokumentasi serta pelaporan di lingkungan Kesekretariatan Pengadilan Agama Kelas I B.

 

 

SUSUNAN ORGANISASI

 Kesekretariatan Pengadilan Agama Kelas I B, terdiri atas:
1.    Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan;
2.    Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana;
3.    Sub Bagian Umum dan Keuangan

Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan pelaksanaan program dan anggaran, pengelolaan teknologi informasi dan statistik, pelaksanaan pemantauan evaluasi dan dokumentasi serta pelaporan.

Sub Bagian Kepegawaian Organisasai dan Tata Laksana mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan pelaksanaan urusan kepegawaian, penataan organisasi dan tata laksana.

Sub Bagian Umum dan Keuangan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan pelaksanaan urusan surat menyurat, arsip, perlengkapan, rumah tangga, keamanan, keprotokolan, perpustakaan, serta pengelolaan keuangan.

sumber : Perma Nomor 7 Tahun 2015

PEDOMAN PENGELOLAAN ADMINISTRASI

1. Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No.026/KMA/SK/II/2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan. pdf icon
2. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.20 Th.2010 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2010-2014. pdf icon
3. Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No.1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan (beserta Lampiran). pdf icon
4. Undang-Undang RI No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. pdf icon
5. Peraturan Pemerintah Agung Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik pdf icon
6. Penjelasan Peraturan Pemerintah Agung Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik pdf icon

 

 

PEDOMAN PENGELOLAAN PEGAWAI 

1. Aturan Perilaku Pegawai Mahkamah Agung RI pdf icon
2. surat sekma nomor 149-1_2014 tentang Pemberian Ijin Cuti untuk Memenuhi Kewajiban Agama pdf icon
3. PP-No.-34-Tahun-2014-PEROBAHAN-PERATURAN-GAJI-PNS pdf icon
4. UNDANG-UNDANG-No.-5-TAHUN-2014-TENTANG-APARATUR-SIPIL-NEGARA pdf icon
5. PP Nomor 21 Tahun 2014 Tentang PEMBERHENTIAN PNS YANG MENCAPAI BATAS USIA Pensiun pdf icon
6. SURAT KEPALA BKN NOMOR K.26-30 V.7-3 99 - BATAS USIA PENSIUN PEGAWAI NEGERI SIPIL pdf icon
7. PP Nomor 21 Tahun 2014 Tentang PEMBERHENTIAN PNS YANG MENCAPAI BATAS USIA Pensiun pdf icon
8. SK Kabawas Nomor 43_2013 tentang Pedoman Audit Kinerja Dan Penilaian Integritas pdf icon
9. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS). pdf icon

 

PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN

1. Penunjukan Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran/Barang pdf icon
2. Surat Edaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI No.SE-5/PB/2012 tentang Penarikan Dana Melalui Uang Persediaan atau SPM LS. pdf icon
3. Peraturan Menteri Keuangan RI No.171/PMK/05/2007 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat. pdf icon
4. Peraturan Menteri Keuangan RI No.125/PMK.05/2009 tentang Kerja Lembur dan Pemberian Uang Lembur Bagi Pegawai Negeri Sipil. pdf icon
5. Peraturan Menteri Keuangan RI No.45/ PMK.05/2007 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri,dan Pegawai Tidak Tetap. pdf icon
6. Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI No.PER-33/PB/2008 tentang Pedoman Penggunaan Akun Pendapatan, Belanja Pegawai, Belanja Barang, dan Belanja Modal sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No.91/PMK.05/2007 tentang Bagan Akun Standar. pdf icon
7. PMK Nomor 32_PMK.02_2018_SBM TA 2019 tentang Standar Biaya Masukan Tahun 2019 pdf icon
8. PMK Nomor 11/PMK.02/2018 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2018 pdf icon

 

 

PEDOMAN LAINNYA 

1. Peraturan Presiden RI No.13 Th.2005 tentang Sekretariat Mahkamah Agung. pdf icon
2. Peraturan Presiden RI No.14 Th.2005 tentang Kepaniteraan Mahkamah Agung. pdf icon
3. Undang-Undang RI No.1 Th.1974 tentang Perkawinan. pdf icon
4. Undang-Undang RI No.3 Th.2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No.14 Th.1985 tentang Mahkamah Agung. pdf icon
5. Undang-Undang RI No.48 Th.2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. pdf icon
6. Undang-Undang RI No.50 Th.2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No.7 Th.1989 tentang Peradilan Agama. pdf icon
 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tanjung Selor
Jl. Sengkawit Nomor 5
Kelurahan Tanjung Selor Hilir
Kecamatan Tanjung Selor
Kabupaten Bulungan
Provinsi Kalimantan Utara
Kode Pos 77212
Telp 1 : 0552 - 21178
Telp 2 : 0552 - 23168
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

maps1 Lokasi Kantor

Pengadilan Agama@2018