Written by Super User on . Hits: 2312
REGULASI DAN ATURAN
Berikut ini Adalah Peraturan dan Kebijakan Peradilan. Untuk Lebih Jelasnya Silahkan Klik Tautan Dibawah ini :
CETAK BIRU PEMBARUAN PERADILAN 2010-2035
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Mahkamah Agung RI :
- Undang-Undang Dasar Beserta Perubahannya
- Undang-Undang
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
- Peraturan Pemerintah
- Peraturan Presiden
- Keputusan Presiden
- Instruksi Presiden
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Mahkamah Agung RI :
- Peraturan Mahkamah Agung
- Surat Edaran Mahkamah Agung
- Keputusan Ketua Mahkamah Agung
- Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung
- Peraturan Sekretaris Mahkamah Agung
Peraturan dan kebijakan Pengadilan Agama Tanjung Selor :
Nomor
|
Peraturan dan Kebijakan Peengadilan Agama Tanjung Selor
|
1
|
Seluruh Hakim dan Pegawai serta PPNPN Pengadilan Agama Tanjung Selor diwajibkan untuk mentaati aturan tentang jam kerja yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia, baik itu berupa jam datang, jam istirahat maupun jam pulang. |
2
|
Bagi Pegawai yang tidak dapat masuk kerja ataupun izin meninggalkan kantor karena sakit atau alasan lain harus mendapat izin dari atasan sebagaimana telah ditetapkan dalam aturan kepegawaian. |
3
|
Setiap Jurusita / Jurusita Pengganti yang akan melaksanakan pemanggilan kepada para pihak harus membuat surat ijin memanggil. |
4
|
Setiap hari Senin pagi dan jumat sore diadakan kegiatan Apel yang wajib diikuti oleh seluruh hakim dan pegawai serta PPNPN Pengadilan Agama Tanjung Selor. |