Logo PA Tanjung Selor 2021

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

DIREKTORAT JENDERAL BADAN PERADILAN AGAMA

PENGADILAN TINGGI AGAMA KALIMANTAN UTARA
PENGADILAN AGAMA TANJUNG SELOR KELAS I B

Jalan Sengkawit Nomor 5 Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara 77212
email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. Telp. (0552) 21178, WhatsApp : 085 388 591 141

Written by Super User on . Hits: 796

KELUARGA KITA

Sebuah renungan untuk perempuan yang bergelar istri

Oleh : Istiqomah Sinaga

Hakim Pada Pengadilan Agama Sei Rampah

Tulisan ini hanya sebuah refleksi

Semoga menjadi pembelajaran bagi diri sendiri dan yang lainnya

Perkawinan adalah ikatan yang kuat (Mitsaqon gholidzon) dalam rangka mentaati perintah Allah SWT, kalimat ini termuat dalam Kompilasi Hukum Islam Pasal 2 Bab II Dasar Dasar Perkawinan. Pengertian yang tidak jauh berbeda juga termuat dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, pada Pasal 1 disebutkan bahwa Perkawinan adalah ikatan Lahir bathin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri,,,,,,,,.

Pemakaian kata ikatan, sependek pemahaman penulis adalah suatu hubungan yang saling berbagi, baik suka dan duka, berbagi sedih dan bahagia, dalam mengarungi kehidupan rumah tangga. tentunya, setelah berumah tangga suami istri akan dihadapkan pada persoalan hak dan kewajiban dalam rumah tangga. hal ini menjadi fokus perhatian penulis, melihat konsep hak dan kewajiban yang sampai saat ini masih menjadi polemik bagi banyak pasangan, yang memilih mengakhiri ikatan perkawinan dihadapan sidang Pengadilan.


Selengkapnya KLIK DISINI

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tanjung Selor
Jl. Sengkawit Nomor 5
Kelurahan Tanjung Selor Hilir
Kecamatan Tanjung Selor
Kabupaten Bulungan
Provinsi Kalimantan Utara
Kode Pos 77212
Telp 1 : 0552 - 21178
Telp 2 : 0552 - 23168
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

maps1 Lokasi Kantor

Web PA Se-Kaltara

Pengadilan Agama@2018