Logo PA Tanjung Selor 2021

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

DIREKTORAT JENDERAL BADAN PERADILAN AGAMA

PENGADILAN TINGGI AGAMA KALIMANTAN UTARA
PENGADILAN AGAMA TANJUNG SELOR KELAS I B

Jalan Sengkawit Nomor 5 Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara 77212
email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. Telp. (0552) 21178, WhatsApp : 085 388 591 141

Written by Super User on . Hits: 794

PTSP SEBAGAI KOMITMEN PENGADILAN AGAMA DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK

Oleh : Mariyatul Qibtiyah, S.H.I.

(Hakim Pengadilan Agama Tabanan)

A. Latar Belakang

Pengadilan Agama sebagai salah satu penyelenggara kekuasaan kehakiman. Mempunyai tugas pokok menerima, memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama bagi masyarakat pencari keadilan. Berkewajiban untuk selalu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Sebelum adanya kewajiban untuk menerapkan PTSP. Kondisi pelayanan di pengadilan agama masih terdapat sekat-sekat yang memisahkan tiap-tiap ruangan pada bagian pelayanan kepaniteraan yang mengakibatkan masyarakat mondar-mandir mencari tempat yang dituju. Disamping itu, masyarakat pencari keadilan susah untuk berbicara secara langsung dan jelas dengan petugas pelayanan. Karena biasanya hanya tersedia ruang terbuka seukuran satu kepala. Hal ini membuat apa yang dikatakan oleh para pencari informasi atau pencari keadilan dan petugas kurang jelas didengar sehingga dirasakan tidak efektif dan efisien.


Selengkapnya KLIK DISINI

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tanjung Selor
Jl. Sengkawit Nomor 5
Kelurahan Tanjung Selor Hilir
Kecamatan Tanjung Selor
Kabupaten Bulungan
Provinsi Kalimantan Utara
Kode Pos 77212
Telp 1 : 0552 - 21178
Telp 2 : 0552 - 23168
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

maps1 Lokasi Kantor

Web PA Se-Kaltara

Pengadilan Agama@2018