Logo PA Tanjung Selor 2021

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

DIREKTORAT JENDERAL BADAN PERADILAN AGAMA

PENGADILAN TINGGI AGAMA KALIMANTAN UTARA
PENGADILAN AGAMA TANJUNG SELOR KELAS I B

Jalan Sengkawit Nomor 5 Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara 77212
email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. Telp. (0552) 21178, WhatsApp : 085 388 591 141

Written by Super User on . Hits: 785

UPAYA MEMBERI PERLINDUNGAN BAGI ANAK KORBAN PERCERAIAN ORANG TUANYA DI PENGADILAN AGAMA

Oleh Dr. Drs. H. Dalih Effendy, SH. MESy.

I. PENDAHULUAN 

Perkawinan merupakan perpaduan dua insan dalam suatu ikatan untuk menjalani hidup besama. Perkawinan sebagai perbuatan hukum menimbulkan tanggung jawab antara suami istri, oleh karena itu perlu adanya peraturan hukum yang mengatur tentang hak dan kewajiban dalam suatu perkawinan. Perkawinan ini sudah merupakan kodratnya manusia mempunyai naluri untuk tetap mempertahankan generasi atau keturunannya. Ketika rumah tangga sudah mempunyai keturunan, sering kali tujuan berumah tangga untuk membangun rumah tangga bahagia tidak lagi tercapai, dan pada akhirnya berujung pada perceraian, pada hal, akhir dari perjalanan berumah tangga seperti itu tidak pernah dicita-citakan.

Angka perceraian di Indonesia pada setiap tahunnya mengalami tren kenaikan yang cukup signifikan. Dr. Kamarudin Amin, Direktur Jendral Bimbingan Masyarakat Islam Kementrian Agama RI, mengakui akan hal itu. Beliau tidak menafikan data yang dilaporkan Setjen Badilag Mahkamah Agung Republik Indonesia pada tahun ini per Agustus 2020 angka perceraian yang dilaporkan oleh Dirjen Badilag MA sudah mencapai angka 306.688 kasus. Dimana angka perceraian di Indonesia pada tahun 2019 berjumlah 480.618 kasus, mengalami kenaikan sebesar 12 % bila dibandingkan tahun sebelumnya, dimana pada tahun 2018 sebanyak 444.358 kasus.


Selengkapnya KLIK DISINI

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tanjung Selor
Jl. Sengkawit Nomor 5
Kelurahan Tanjung Selor Hilir
Kecamatan Tanjung Selor
Kabupaten Bulungan
Provinsi Kalimantan Utara
Kode Pos 77212
Telp 1 : 0552 - 21178
Telp 2 : 0552 - 23168
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

maps1 Lokasi Kantor

Web PA Se-Kaltara

Pengadilan Agama@2018