Logo PA Tanjung Selor 2021

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

DIREKTORAT JENDERAL BADAN PERADILAN AGAMA

PENGADILAN TINGGI AGAMA KALIMANTAN UTARA
PENGADILAN AGAMA TANJUNG SELOR KELAS I B

Jalan Sengkawit Nomor 5 Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara 77212
email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. Telp. (0552) 21178, WhatsApp : 085 388 591 141

Written by Super User on . Hits: 765

PENYEDIA POSBAKUM BERDOMISILI DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN

Oeh: H. A. Zahri, S. H, M.HI

(Ketua Pengadilan Agama Trenggalek)

A. Pendahuluan

Posbakum Pengadilan adalah layanan yang dibentuk oleh dan ada pada setiap Pengadilan tingkat pertama untuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultasi, dan advis hukum, serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Kekuasaan Kehakiman, Peradilan Umum, Peradilan Agama, dan Peradilan Tata Usaha Negara.

Posbakum Pengadilan mulai berdiri setelah lahirnya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pos Bantuan Hukum dan berlaku efektif setelah diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu. Kedua aturan hukum tersebut sebagai sandaran bagi lembaga/instansi yang menggunakan penyedia Posbakum untuk menerbitkan aturan teknik operasional.  Di lingkungan badan peradilan telah terbit Perma Nomor 1 Tahun 2014 tentang  Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu.


Selengkapnya KLIK DISINI

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tanjung Selor
Jl. Sengkawit Nomor 5
Kelurahan Tanjung Selor Hilir
Kecamatan Tanjung Selor
Kabupaten Bulungan
Provinsi Kalimantan Utara
Kode Pos 77212
Telp 1 : 0552 - 21178
Telp 2 : 0552 - 23168
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

maps1 Lokasi Kantor

Web PA Se-Kaltara

Pengadilan Agama@2018