Logo PA Tanjung Selor 2021

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

DIREKTORAT JENDERAL BADAN PERADILAN AGAMA

PENGADILAN TINGGI AGAMA KALIMANTAN UTARA
PENGADILAN AGAMA TANJUNG SELOR KELAS I B

Jalan Sengkawit Nomor 5 Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara 77212
email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. Telp. (0552) 21178, WhatsApp : 085 388 591 141

Written by Super User on . Hits: 846

Rasionalisasi Perceraian dengan Alasan Perselisihan dan Pertengkaran Terus Menerus di Pengadilan Agama

Oleh : Muhamad Tambusai Ad Dauly, S.H.I., M.H.

(Hakim pada Pengadilan Agama Pematangsiantar)

Pendahuluan

Perkara perceraian adalah perkara yang terbanyak  diterima dan diputus oleh pengadilan agama. Bahkan perceraian  dan pengadilan agama, di mata masyarakat awam layaknya dua  sisi mata uang. Seakan-akan pengadilan agama hanya sebagai tempat orang bercerai dan hakim pengadilan agama tugasnya  “menceraikan orang”. Simplifikasi mengenai tugas pengadilan  agama tersebut di mindset masyarakat bisa dimaklumi tapi harus  diedukasi ke arah pengetahuan yang paripurna. Hal tersebut  penting, mengingat pengadilan agama adalah tempat bertemunya  penyelesaian perkara-perkara tertentu orang Islam dari masalah  duniawi dengan sentuhan langsung hukum Ilahi dan turunannya.  Aparatur pengadilan agama lah yang mempunyai hak setir untuk  mengedukasi masyarakat mengenai kewenangan dan proses  peradilan di dalamnya.


Selengkapnya klik DISINI


Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tanjung Selor
Jl. Sengkawit Nomor 5
Kelurahan Tanjung Selor Hilir
Kecamatan Tanjung Selor
Kabupaten Bulungan
Provinsi Kalimantan Utara
Kode Pos 77212
Telp 1 : 0552 - 21178
Telp 2 : 0552 - 23168
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

maps1 Lokasi Kantor

Web PA Se-Kaltara

Pengadilan Agama@2018