Logo PA Tanjung Selor 2021

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

DIREKTORAT JENDERAL BADAN PERADILAN AGAMA

PENGADILAN TINGGI AGAMA KALIMANTAN UTARA
PENGADILAN AGAMA TANJUNG SELOR KELAS I B

Jalan Sengkawit Nomor 5 Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara 77212
email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. Telp. (0552) 21178, WhatsApp : 085 388 591 141

Written by Super User on . Hits: 760

DISPENSASI KAWIN DAN KEPENTINGAN TERBAIK BAGI ANAK

Oleh:

Musthofa, S.H.I, M.H dan Ahmad Taujan Dzul Farhan, S.H.

(Para Hakim Pengadilan Agama Bajawa)

 A.PENDAHULUAN

Permohonan Dispensasi Kawin di Indonesia terhitung masih banyak. Bahkan cenderung mengalami kenaikan. Hal ini dapat dilihat dari Laporan Tahunan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Agama. Dari data yang diperoleh dari Laporan Pelaksanaan Kegiatan Mahkamah Agung Tahun 2018, jumlah perkara Permohonan Dispensasi Kawin sebesar 13.880 perkara.[1] Laporan Pelaksanaan Kegiatan Mahkamah Agung Tahun 2019, ditemukan bahwa jumlah perkara yang masuk dengan kategori Dispensasi Kawin sejumlah 24.864 perkara. Terjadi kenaikan yang signifikan.[2] Permohonan Dispensasi Kawin merupakan jenis perkara terbanyak ke-4 yang masuk di Pengadilan Agama, dibawah cerai gugat, cerai talak dan itsbat nikah. Hal tersebut menunjukkan bahwa perlu adanya perhatian khusus dalam mengadili suatu perkara Dispensasi Kawin.


Selengkapnya klik DISINI

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tanjung Selor
Jl. Sengkawit Nomor 5
Kelurahan Tanjung Selor Hilir
Kecamatan Tanjung Selor
Kabupaten Bulungan
Provinsi Kalimantan Utara
Kode Pos 77212
Telp 1 : 0552 - 21178
Telp 2 : 0552 - 23168
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

maps1 Lokasi Kantor

Web PA Se-Kaltara

Pengadilan Agama@2018