Logo PA Tanjung Selor 2021

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

DIREKTORAT JENDERAL BADAN PERADILAN AGAMA

PENGADILAN TINGGI AGAMA KALIMANTAN UTARA
PENGADILAN AGAMA TANJUNG SELOR KELAS I B

Jalan Sengkawit Nomor 5 Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara 77212
email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. Telp. (0552) 21178, WhatsApp : 085 388 591 141

Written by Super User on . Hits: 1086

KEPEMIMPINAN TIPE BARU DI ERA KEBANGKITAN TEKNOLOGI INFORMASI

Oleh: M. Khusnul Khuluq, S.Sy., M.H.

(Hakim Pengadilan Agama Sungai Penuh, PTA Jambi)

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Segala sesuatu berubah. Yang tidak berubah adalah perubahan itu sendiri. Inilah konsep yang paling memadai untuk menyoal tentang perubahan. Kalimat yang paling mewakili tentang perubahan.

Di dalam sejarah dunia, paling tidak ada tiga perubahan besar yang pernah tercatat. Karena perubahan yang sangat mendasar dan masif itu, tiga perubahan itu sering disebut revolusi. Yaitu revolusi kognitif, revolusi agrikultural, dan revoulsi sains.

Revolusi kognitif adalah kondisi di mana manusia mulai menggunakan kecerdasannya untuk mengubah dunia. Manusia mulai bekerja bersama-sama mengubah wajah dunia. Padahal, sebelumnya manusia bekerja sendiri-sendiri dalam lingkup yang sangat kecil. Ini terjadi sekitar 70.000 tahun lalu.

Titik tumpunya adalah di mana manusia mampu secara kolektif mempercayai hal yang sama. Sama-sama mempercayai tuhan membuat manusia bisa taat pada ide yang sama. Meski di belahan sudut bumi yang berbeda.

Ini memungkinkan manusia bekerja sama dalam skala besar. Kemampuan kerja dalam skala besar ini membuat umat manusia dapat melakukan pekerjaan yang mustahil di kerjakan secara individu. Seperti membangun piramida raksasa atau benteng kokoh yang sangat panjang.

Sementara itu, revolusi agrikultral adalah perubahan cara manusia bertahan hidup. Dariyang sebelumnya berburu hewan dan mengumpulkan tanaman. Menjadi kelompok manusia yang bercocok tanam dan memanen. Kejadian yang terjadi sekitar 12.000 tahun lalu. Revolusi inimembuat berburu yang sebelumnya menjadi pekerjaan utama menjadi sekedar hobi.


Selengkapnya KLIK DISINI

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tanjung Selor
Jl. Sengkawit Nomor 5
Kelurahan Tanjung Selor Hilir
Kecamatan Tanjung Selor
Kabupaten Bulungan
Provinsi Kalimantan Utara
Kode Pos 77212
Telp 1 : 0552 - 21178
Telp 2 : 0552 - 23168
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

maps1 Lokasi Kantor

Web PA Se-Kaltara

Pengadilan Agama@2018