Logo PA Tanjung Selor 2021

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

DIREKTORAT JENDERAL BADAN PERADILAN AGAMA

PENGADILAN TINGGI AGAMA KALIMANTAN UTARA
PENGADILAN AGAMA TANJUNG SELOR KELAS I B

Jalan Sengkawit Nomor 5 Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara 77212
email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. Telp. (0552) 21178, WhatsApp : 085 388 591 141

KETUA MAHKAMAH AGUNG TIDAK MENTOLERIR APARATUR PERADILAN YANG MELANGGAR KODE ETIK

KETUA MAHKAMAH AGUNG TIDAK MENTOLERIR APARATUR PERADILAN YANG MELANGGAR KODE ETIK

Bandung-Humas: Mahkamah Agung menyelenggarakan Rapat Pleno Kamar di hotel Intercontinental Bandung pada minggu malam (13/11). Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. 

Rapat yang dilaksanakan setahun sekali ini merupakan ajang untuk menguatkan sistem kamar serta menyamakan persepsi antar hakim agung dan hakim ad hoc dalam putusan perkara. 

Sejak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2012, Mahkamah Agung melalui Pleno Kamar telah Melahirkan 458 rumusan atau kaidah hukum, dengan rincian sebagai berikut
1. 105 rumusan hukum di Kamar Perdata
2. 118 rumusan hukum di Kamar Pidana
3. 102 rumusan hukum di Kamar Agama
4. 64 rumusan hukum di Kamar Militer 
5. 69  rumusan hukum di kamar Tata Usaha Negara

Diharapkan pada rapat pleno kamar kali ini akan menambah rumusan hukum lainnya. 

Pada kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan bahwa musibah yang sedang terjadi di Mahkamah Agung tidak boleh menyurutkan semangat untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. 

Ia menegaskan bahwa Mahkamah Agung menghargai proses hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penetapan tersangka bagi beberapa aparatur peradilan. Ia menekankan bahwa Mahkamah Agung tidak mentolerir aparatur peradilan yang melanggar kode etik. 

“Kejadian ini tidak boleh membuat kita terbuai, kita harus tetap semangat untuk memulihkan keadaan ini dan mengembalikan kepercayaan publik,” tegasnya.

“Kita harus menyatukan tekad  dan kekompakan bukan hanya di jajaran pimpinan namun juga di seluruh lapisan aparatur peradilan untuk memperkuat komitmen dalam menegakkan hukum dan keadilan, memperbaiki keadaan ini, dan meraih kembali kepercayaan publik,” ajak mantan Kepala Badan Pengawasan itu.

“Badai pasti berlalu seiring berjalannya waktu. Namun kita tidak boleh menunggu dan berdiam diri karena bisa menghancurkan segalanya. Mari kita hadapi bersama dengan kekuatan yang kita miliki agar kehancuran dapat kita hindari,” ajak hakim agung asal Baturaja. 


Acara ini dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan Mahkamah Agung, seluruh hakim agung, seluruh hakim ad hoc, seluruh pejabat eselon 1 Mahkamah Agung, para panitera muda, Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat, dan undangan lainnya. (azh/RS)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tanjung Selor
Jl. Sengkawit Nomor 5
Kelurahan Tanjung Selor Hilir
Kecamatan Tanjung Selor
Kabupaten Bulungan
Provinsi Kalimantan Utara
Kode Pos 77212
Telp 1 : 0552 - 21178
Telp 2 : 0552 - 23168
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

maps1 Lokasi Kantor

Web PA Se-Kaltara

Pengadilan Agama@2018