MENATA HIDUP SETELAH LUKA
(Sumber: Dokumentasi PA Tanjung Selor, 2022)
Wilayah kerja dan layanan Pengadilan Agama Tanjung Selor mencakup 3 Kabupaten di Kalimantan Utara, yaitu Kabupaten Bulungan, Kabupaten Tana Tidung dan Kabupaten Malinau. Akibat dari Jarak tempuh dan cakupan wilayah yang luas membuat biaya akomodasi para pihak ke Pengadilan Agama Tanjung Selor menjadi besar.
Atas dasar pertimbangan inilah, Pengadilan Agama Tanjung selor menggagas ide pelayanan publiknya terbaru.
Bagaimana jika setelah perkara diputus, pihak beperkara tidak perlu mengambil sendiri produk Pengadilan Agama yang berupa Akta Cerai, Salinan Putusan/Penetapan dan dokumen lainnya, melainkan hanya tinggal duduk manis di rumah menunggu dikirimkan melalui jasa ekspedisi, tentulah lebih praktis dan bisa memangkas biaya.
Gagasan ini disambut baik oleh PT Pos Indonesia Cabang Tanjung Selor.
Setelah selama ini telah menjalin sinergi yang kompak dalam hal pengiriman surat menyurat dan legeslasi dokumen bukti dari pihak berperkara pada Pengadilan Agama Tanjung Selor, kini kerjasama ini diakselerasi ke tingkat yang lebih baik lagi.
(Sumber: Dokumentasi PA Tanjung Selor, 2022)
Pada hari Rabu, 22 Juni 2022, bertempat di Ruang Pertemuan Pengadilan Agama Tanjung Selor, secara resmi ditandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), oleh Pengadilan Agama Tanjung Selor dan PT Pos Indonesia cabang Tanjung Selor, maka disepakatilah beberapa klausul kesepahaman yaitu :
- Pengiriman wesel pos, akta cerai, salinan putusan/penetapan, dan dokumen lainnya;
- Penyediaan perangko dan materai;
- Pelayanan nazegellen (leges) dokumen autentik yang akan dijadikan alat bukti di persidangan ; dan
- Layanan lainnya yang disediakan kantor pos.
“Mereka yang datang ke Pengadilan Agama adalah orang-orang yang luka hatinya. Maka sebisa mungkin kita akan ringankan beban mereka.”
Secuplik dari sambutan Ketua Pengadilan Agama Tanjung Selor, Bapak Ahmad Rifai, S.H.I pada Penandantanganan MoU inilah yang menjadi pesan cinta pelayanan prima dari Pengadilan Agama Tanjung Selor.
Yang luka semoga segera sembuh, dan menata hidupnya kembali.
Pengadilan Agama Tanjung Selor siap Melayani dengan Ikhlas dan Sepenuh Hati.
(Sumber: Dokumentasi PA Tanjung Selor, 2022)