Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara Segera Beroperasi
Tanjung Selor, Kamis (20/10) 2022. Undang-undang No 8 Tahun 2021 tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Bali, Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat, Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat, dan Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara telah resmi diterbitkan. Sebagai salah satu upaya untuk menindaklanjuti undang-undang tersebut, Mahkamah Agung sebagai lembaga peradilan yang membawahi 4 lingkungan peradilan telah mengirimkan tim yang beranggotakan Arief Gunawansyah (Kepala Bagian Organisasi Dan Tata Laksana Direktorat Jenderal Peradilan Agama), El Damara (Kepala Bagian Bimbingan dan Monitoring pada Biro Perencanaan), dan Rosalia Puspa Kusmawati (Kepala Seksi dan Monitoring Evaluasi Direktorat Jenderal Peradilan Umum) untuk melaksanakan Pembangunan Pembentukan Pengadilan Agama Tingkat Banding di Kalimantan Utara.

Tim Mahkamah Agung tersebut telah tiba di Tanjung Selor, Kalimantan Utara sejak hari Selasa, 18 Oktober 2022. Setibanya di Tanjung Selor Tim Mahkamah Agung didampingi oleh Wakil Ketua dan Sekretaris Pengadilan Agama Tanjung Selor yaitu Muhammad Ridho, S.Ag dan Muhammad Ludzfi J., S.Kom., langsung melakukan peninjauan terhadap lokasi yang akan dibangun gedung Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara di kawasan Kota Baru Mandiri, Desa Gunung Seriang, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara. Selain itu Tim Mahkamah Agung melakukan peninjauan terhadap gedung yang rencananya akan dijadikan kantor sementara Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara di Jalan Binjai, Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Kecamatan Tanjung Selor.
![]() |
![]() |
Adapun salah satu tujuan utama dari kedatangan Tim tersebut adalah untuk melakukan peninjauan dan validasi terkait kesiapan sarana prasarana pengopersian Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara. Mengenai kapan beroperasinya Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, masih belum ada waktu yang pasti namun akan secepatnya beroperasi, hal itu diungkapkan oleh Sekrertaris Pengadilan Agama Tanjung Selor yang mendampingi Tim Mahkamah Agung dalam melakakukan peninjauan.
“Sejauh ini belum ada waktu yang pasti mengenai kapan Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara akan beroperasi, namun Pengadilan Tinggi tersebut akan secepatnya beroperasi. Kemudian Kedatangan Tim Mahkamah Agung ke Tanjung Selor adalah dalam rangka melakukan peninjauan serta validasi terkait sarana prasarana yang dibutuhkan untuk mengoperasikan Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara,” ujar Ludzfi, Kamis (20/10).
![]() |
![]() |




