PA Tanjung Selor Ikuti Rapat Koordinasi Pengadaan Barang/Jasa dan Teknologi Informasi secara Daring
Senin, 26 Desember 2022 – Berdasarkan surat Nomor : 2912/SEK/HM.02.3/12/2012 dengan perihal Undangan Rapat Koordinasi Pengadaan Barang/Jasa dan Teknologi Informasi secara Daring dari Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia, telah dilaksanakannya rapat tersebut pada Pengadilan Agama Tanjung Selor yang dihadiri oleh Sekretaris, Kasubbag PTIP, dan Kasubbag Umum.
Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan tertib administrasi pengadaan barang/jasa sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi sesuai Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Sekretaris, Kasubbag PTIP, dan Kasubbag Umum Pengadilan Agama Tanjung Selor mengikuti rapat tersebut secara daring melalui media Zoom Meeting.