Ditjen Badilag Gandeng Kepala Pusat Diklat Teknis dan BPSDM Aceh Untuk Kerjasama SPPA
Jakarta | badilag.mahkamahagung.go.id
Dirjen Badilag Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. melakukan pertemuan dengan Kepala Pusdiklat Teknis Peradilan MA RI Agus Subroto, S.H., M.Hum, Wakil Ketua MS Aceh, Panitera MS Aceh beserta Kepala BPSDM Provinsi Banda Aceh, Kamis (5/4/2019), di Gedung Sekretariat MA, lantai 6, Jakarta Pusat. Turut hadir Dirbinganis Dr.H.Chandra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag dan Sekditjen Badilag Drs. Arif Hidayat, S.H., M.M.
Pertemuan ini untuk membahas program peningkatan SDM diperadilan agama wilayah hukum Mahkamah Syar'iyah Aceh dalam menangani pidana anak . Untuk itu para hakim mahkamah syar'iyah di wajibkan bersertifikat dalam penanganan pidana anak yang sering disebut SPPA ( Sistem Peradilan Pidana Anak).
Aco Nur mengatakan, sertifikasi sistem peradilan pidana anak di wilayah Aceh harus segera dilaksanakan karena merupakan perintah undang-undang. Untuk mewujudkan itu, perlu kerjasama antara Pusat Diklat Teknis Peradilan Mahkamah Agung RI , Ditjen Badilag, BPSDM, Dinas Syariah Aceh dan Pemerintah Aceh. (Abu J)
sumber : badilag.mahkamahagung.go.id