Logo PA Tanjung Selor 2021

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

DIREKTORAT JENDERAL BADAN PERADILAN AGAMA

PENGADILAN TINGGI AGAMA KALIMANTAN UTARA
PENGADILAN AGAMA TANJUNG SELOR KELAS I B

Jalan Sengkawit Nomor 5 Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara 77212
email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. Telp. (0552) 21178, WhatsApp : 085 388 591 141

on . Hits: 345

Hindari Pernikahan Dini, Berdayakan Diri, Fokus Raih Prestasi untuk Wujudkan Mimpi

WhatsApp Image 2023 03 06 at 09.53.52

Senin, 06 Maret 2023. Ketua Pengadilan Agama Tanjung Selor, Bapak Ahmad Rifai, S.H.I., menghadiri undangan untuk menjadi pembina upacara di SMA Negeri 1 Tanjung Selor. Pada kegiatan tersebut, bapak Ahmad Rifai, S.H.I., membahas mengenai pernikahan pada usia dini serta dampaknya.

Sejak diundangkannya Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, pada Pasal 7 ayat (1) dijelaskan bahwa “Perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita berusia 19 tahun.” dan pada ayat selanjutnya dijelaskan bila terjadi penyimpangan atas hal tersebut, diajukan dispensasi kepada Pengadilan Agama dengan alasan yang mendesak dan disertai bukti dukung yang cukup.

WhatsApp Image 2023 03 06 at 09.53.52 1

Adapun beberapa dampak dari pernikahan usia dini, yaitu terhentinya pendidikan anak, sehingga anak tidak mendapatkan pendidikan yang seharusnya. Selain itu, terkait masalah reproduksi wanita, yang mana pernikahan dini menyebabkan tingginya risiko keguguran dan kematian. Dan juga pernikahan usia dini rentan terhadap konflik rumah tangga.

Penutup dari Bapak Ahmad Rifai, S.H.I. pada upacara tersebut kepada seluruh siswa SMA Negeri 1 Tanjung Selor, yaitu hindari pernikahan dini, berdayakan diri dan fokus raih prestasi untuk wujudkan mimpi.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tanjung Selor
Jl. Sengkawit Nomor 5
Kelurahan Tanjung Selor Hilir
Kecamatan Tanjung Selor
Kabupaten Bulungan
Provinsi Kalimantan Utara
Kode Pos 77212
Telp 1 : 0552 - 21178
Telp 2 : 0552 - 23168
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

maps1 Lokasi Kantor

Web PA Se-Kaltara

Pengadilan Agama@2018