Meriahkan Ramadhan, Pengadilan Agama Tanjung Selor Adakan kegiatan Kultum dan Tadarus al-
Quran

Ketua Pengadilan Agama Tanjung Selor saat memberikan Kultum
Tanjung Selor,
Senin, 27 Maret 2023. Bertempat di Mesjid Al-Mahkamah, seluruh aparatur Pengadilan Agama Tanjung Selor mengikuti kegiatan kultum dan tadarus al-quran. Kegiatan tersebut diawali dengan sholat dzuhur berjamaah kemudian dilanjutkan dengan kultum yang dipaparkan oleh Ketua Pengadilan Agama Tanjung Selor YM bapak Ahmad Rifai, S.H.I., dan tadarus al-quran.
Dalam kultum tersebut Ketua Pengadilan Agama Tanjung selor menjelaskan mengenai 5 (lima) hal yang dapat mengurangi pahala berpuasa yaitu berkata dusta (bohong), ghibah, adu domba/ fitnah, bersumpah palsu, dan tidak menjaga mata dari syahwat. Oleh karena itu beliau mengharapkan kepada seluruh Aparatur Pengadilan Agama Tanjung Selor untuk senantiasa menjaga diri dari 5 (lima) perbuatan tersebut agar puasanya dapat diterima oleh Allah S.W.T.

Aparatur Pengadilan Agama Tanjung Selor saat tadarus Al-Quran
Kemudian setelah kultum berakhir, seluruh Aparatur Pengadilan Agama Tanjung Selor yang dipimpin oleh YM Bapak Ahmad Rifai., S.H.I., bersama-sama membaca al-quran yang dimulai dari juz 1 surat al-fatihah dan surut al-baqarah. Kegiatan tersebut rencananya akan berlangsung setiap hari kerja selama bulan ramadhan dan berharap dapat terus dilanjutkan dibulan-bulan berikutnya. (SAC)
