Logo PA Tanjung Selor 2021

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

DIREKTORAT JENDERAL BADAN PERADILAN AGAMA

PENGADILAN TINGGI AGAMA KALIMANTAN UTARA
PENGADILAN AGAMA TANJUNG SELOR KELAS I B

Jalan Sengkawit Nomor 5 Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara 77212
email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. Telp. (0552) 21178, WhatsApp : 085 388 591 141

on . Hits: 403

Rekonsiliasi dan Akurasi Data Perkara Peradilan Agama Sewilayah Hukum PTA Kaltara Tahun 2023Rekon Data Peradilan 1

Rabu (29 Maret 2023), Panitera didampingi oleh Panitera Muda Hukum dan Staf Kepaniteraan Pengadilan Agama Tanjung Selor menghadiri Rekonsiliasi dan Akurasi Data Perkara Peradilan Agama tahun 2023 secara daring pada pukul 09.30 WITA di ruang Media Center PA Tanjung Selor. Kegitan ini diinisiasi oleh Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara (PTA Kaltara) yang berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) dalam rangka menindaklanjuti hasil verifikasi dan validasi data perkara pada aplikasi Kinsatker.

Pengertian dari Rekonsiliasi sendiri adalah proses pencocokan data transaksi keuangan yang diproses dengan beberapa sistem/sub sistem yang berbeda berdasarkan dokumen sumber yang sama. Adanya Rekonsiliasi Akurasi Data Perkara Peradilan Agama ini didasari karena masih terdapat satuan kerja yang data perkaranya terdeteksi tidak akurat dan tidak melakukan validasi dengan tertib. Hal ini mengakibatkan tingkat kevalidan data perkara yang diterima pada tingkat pusat memiliki rasio kesalahan yang tinggi. Ketika terjadi ketidakcocokan jumlah perkara atau terjadi selisih jumlah perkara, maka akan dilakukan perbaikan atau evaluasi jumlah perkara tersebut.

Rekon Data Peradilan 2

Acara ini juga dihadiri oleh beberapa satker lainnya di Kalimantan Utara, diantaranya yaitu Pengadilan Agama Tanjung Selor, Pengadilan Agama Tarakan dan Pengadilan Agama Nunukan. Harapan dari kegiatan ini agar data pelaporan baik dari pengadilan agama tingkat pertama maupun tingkat banding valid dan dapat dipertanggung-jawabkan ketika laporan tahunan Mahkamah Agung. Menutup kegiatan, Panitera PTA Kaltara berpesan untuk seluruh satuan kerja agar lebih teliti dalam melakukan pelaporan perkara baik bulanan maupun kegiatan validasi harian, sehingga terwujud tertib administrasi yang akuntabel. (GWS)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tanjung Selor
Jl. Sengkawit Nomor 5
Kelurahan Tanjung Selor Hilir
Kecamatan Tanjung Selor
Kabupaten Bulungan
Provinsi Kalimantan Utara
Kode Pos 77212
Telp 1 : 0552 - 21178
Telp 2 : 0552 - 23168
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

maps1 Lokasi Kantor

Web PA Se-Kaltara

Pengadilan Agama@2018