ZOOM MEETING MoU ANTARA MAHKAMAH AGUNG RI DAN PT. POS INDONESIA

dok. Ketua, Wakil Ketua, Aparatur PA Tanjung Selor (Oktoghaizha R.)
Jum’at, 14 Juli 2023.
Pengadilan Agama Tanjung Selor mengikuti kegiatan Penguatan Implementasi Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan PT. Pos Indonesia (Persero) secara Daring melalui Zoom. Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mendukung penerapan Perma Nomor 7 Tahun 2022.
Untuk mendukung penerapan Perma Nomor 7 Tahun 2022, Mahkamah Agung RI bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk melakukan panggilan secara elektronik (e-summons), melalui sistem Surat Tercatat.
Pemanggilan secara elektronik ini dapat memberikan kemudahan kepada Jurusita, karena tak perlu terjun ke lapangan untuk mencari alamat para pihak secara manual. Inovasi ini dan juga dapat memberikan keringanan biaya bagi para pihak berperkara, karena dengan ongkos pengiriman surat tercatat yang lebih terjangkau.

dok. Zoom Implementasi Penguatan MoU Pos dan MARI (Oktoghaizha R.)
Adapun keuntungan dari kerja sama dengan PT Pos Indonesia bagi Pengadilan, yaitu:
- PT Pos Indonesia mengklasifikasikan dokumen persidangan sebagai dokumen sangat penting dan rahasia, yang proses pengantarannya dilakukan oleh petugas khusus yang telah berpengalaman serta memiliki integritas yang tinggi
- Memberikan layanan khusus berupa pick up delivery, on hand delivery, standar waktu yang terukur dan biaya yang lebih murah.
- PT Pos Indonesia juga telah menyediakan dashboard kepada tiap-tiap satker untuk melakukan tracking panggilan dan pemberitahuan yang dikeluarkan oleh pengadilan.
Dengan adanya kerja sama Mahkamah Agung RI dengan PT Pos Indonesia membantu peradilan menjalankan fungsinya dengan lebih baik.
