Silaturahmi ke Tana Tidung, Jalin Kerjasama Sidang Terpadu
Rabu. 6 September 2023
Pengadilan Agama Tanjung Selor kembali mengadakan Sidang di Luar Gedung di Kabupaten Tana Tidung, tepatnya di Desa Sesayap Hilir, Kecamatan Sesayap. Perjalanan ditempuh dalam waktu 4 jam, dengan medan jalan yang aduhai, amboy rasanya.
Setelah sampai di Tana Tidung, sehari sebelum pelaksanaan sidang di Luar Gedung, tepatnya di hari Rabu siang, tanggal 6 September 2023, Ketua Pengadilan Agama Tanjung Selor, Ahmad Rifai, S.H.I, didampingi Panitera, Hamran B., S.Ag melakukan kunjungan silaturahmi ke beberapa instansi di Kabupaten Tana Tidung.
Diawali bertandang ke Kantor Bupati Tana Tidung, dan diterima langsung oleh Wakil Bupati, Bapak Hendrik, S.H., M.H. Setelah itu, berlanjut ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Dan diakhiri di Kementerian Agama Kabupaten Tana Tidung.
Selain untuk bersilaturahmi, kunjungan ini bertujuan untuk membicarakan persiapan penyelanggaraan Sidang Terpadu yang akan melibatkan 3 instansi sekaligus, yaitu Pengadilan Agama Tanjung Selor, Disdukcapil Kabupaten Tana Tidung, Kementerian Agama Tana Tidung dalam hal ini adalah Kantor Urusan Agama di kecamatan setempat, yang akan diselenggarakan di tahun 2024 mendatang.
Besar harapan agar program Sidang Terpadu ini dapat berjalan dengan lancar, agar pelayanan satu pintu bagi warga terpinggirkan dapat terlaksana dengan baik. Sesuai dengan motto pelayanan Peradilan Agama yaitu proses mudah, biaya murah.