PENGANTAR ALIH TUGASGALIH DAN ZANI
GALIH DAN ZANI
Tanjung Selor. 3 Februari 2024
Berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 244/SEK/SK.KP4.1.3/II/2024 tanggal 2 Februari 2024 tentang Pemindahan Pegawai Negeri Sipil dalam Rangka Pelaksanaan Program Pendidikan dan Pelatihan Calon Hakim Terpadu di Lingkungan Peradilan Umum, Peradilan Agama dan Peradilan Tata Usaha Negara, maka 2 (dua) orang Analis Perkara Pengadilan Agama Tanjung Selor, yaitu Galih Wicaksono, S.H dan Sanzani Aditiya Cipta, S.H., yang telah lulus seleksi sebagai Calon Hakim periode tahun 2024, harus segera mengikuti Pelatihan Dasar di tempat magang yang telah ditentukan.
Karena terbitnya Surat Keputusan ini terlalu dekat dengan kewajiban lapor di tempat magang pada tanggal 5 Februari 2024, maka meski dengan persiapan yang serba mendadak, Pengantar Alih Tugas bagi Galih dan Zani dapat dilaksanakan pada hari Sabtu, 3 Februari 2024.
Ketua Pengadilan Agama Tanjung Selor hadir dengan outfit yang serba hitam. Dalam sambutannya, itu disengaja sebagai tanda berkabung, atas pindahnya dua pegawai andalan yang selama ini berkontribusi sangat besar bagi kemajuan Pengadilan Agama Tanjung Selor. Bersama mereka berdua, kantor berhasil meraih berbagai macam penghargaan, terutama dibidang teknologi informasi dan multimedia.
Galih Wicaksono, S.H yang akan pindah ke Pengadilan Agama Purwokerto, dan Sanzani Aditiya Cipta, S.H yang akan pindah ke Pengadilan Agama Bekasi, menyampaikan kesan dan pesan selama hampir 2 tahun bekerja di Pengadilan Agama Tanjung Selor. Sesekali ada haru. Sesekali terselip gelak tawa.
Penyerahan kenang-kenangan dan cinderamata dari seluruh aparatur Pengadilan Agama Tanjung Selor menjadi penutup acara yang manis pada malam minggu yang syahdu itu.
Galih... Zani...
Semoga selalu sukses di tempat yang baru..
See yaaaa.... (NPA)