PELANTIKAN 3 HAKIM TINGGI DAN PEMBINAAN PERDANA KPTA KALIMANTAN UTARA
Senin, 12 Februari 2024.
Bertempat di Gedung Gabungan Dinas Provinsi Kalimantan Utara, Jl. Rambutan, Tanjung Selor, Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara menyelenggarakan pelantikan 3 (tiga) hakim tinggi yang kemudian dilanjutkan dengan Pembinaan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara yang baru.
Aparatur Pengadilan Agama Tanjung Selor bersama-sama menghadiri acara ini, terdiri dari Ketua, Wakil, Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional beserta Staf. Turut pula hadir adalah Ketua, Panitera dan Sekretaris dari Pengadilan Agama se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, yaitu Pengadilan Agama Tarakan dan Pengadilan Agama Nunukan.
Adapun 3 (tiga) Hakim Tinggi yang dilantik adalah :
1. Drs. H, Warnita Annwar, M.H.E.S (Hakim Pengadilan Agama Kabupaten Malang)
2. Drs. Zulkifli (Hakim Pengadilan Agama Banjarmasin)
3. Drs. Tamimudari M.H (Hakim Pengadilan Agama Pontianak)
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, Dr. Drs. H. Moch Sukkri, S.H., M.H memimpin langsung prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan ini. Acara berlangsung hikmad dan lancar.
Setelah itu, dilanjutkan dengan Pembinaan oleh Dr. Drs. H. Moch Sukkri, S.H., M.H, yang merupakan kali pertama semenjak beliau dilantik sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara. Beliau didampingi oleh Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara.
Dalam pembinaannya, beliau menyampaikan mengenai profesionalitas dan integritas sebagai hakim dan aparatur pengadilan dalam melaksanakan tanggung jawab perkerjaannya. Memperhatikan aspek-aspek penting putusan. Selain itu, beliau juga menyampaikan kerjasama dengan pemerintah daerah dalam pelayanan kepada pencari keadilan. Juga ditambahkan mengenai persiapan menghadiri acara persiapan Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI yang akan dikoordinir oleh Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara.
Setelah pembinaan, dilanjutkan dengan tanya jawab dari hadirin. Salah satu yang bertanya adalah Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Tanjung Selor, yaitu Ahmad Rifai, S.H.I dan Muhammad Nasir, S.H.I, M.H. (NPA)