Logo PA Tanjung Selor 2021

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

DIREKTORAT JENDERAL BADAN PERADILAN AGAMA

PENGADILAN TINGGI AGAMA KALIMANTAN UTARA
PENGADILAN AGAMA TANJUNG SELOR KELAS I B

Jalan Sengkawit Nomor 5 Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara 77212
email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. Telp. (0552) 21178, WhatsApp : 085 388 591 141

on . Hits: 62

Sidang Terpadu,

Pelayanan Terpadu Sidang Terpadu Status Hukum Perkawinan dan Identitas Kependudukan bagi Masyarakat di Kabupaten Bulungan

10 2024 Sidang Tepadu 1

Tanjung Selor, 17 Oktober 2024

               Dalam rangka pelayanan terhadap pencari keadilan, Pengadilan Agama Tanjung Selor menyelenggarakan berbagai kegiatan, diantara Sidang di Luar Gedung Pengadilan, Prodeo (Pembebasan Biaya Perkara) dan Pos Pelayanan Bantuan Hukum. Namun di tahun 2024 ini, lebih spesial dengan hadirnya layanan Sidang Terpadu.

               Sidang Terpadu adalah layanan Sidang di Luar Gedung Pengadilan yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Tanjung Selor dengan menggandeng instansi lainnya, yaitu Kementerian Agama Kabupaten Bulungan dalam hal ini Kantor Urusan Agama untuk penerbitan Buku Nikah dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bulungan untuk penerbitan KTP dan Kartu Keluarga. Dan juga menggandeng Dharmawanita dan Muslimat NU Provinsi Kalimantan Utara.

               Kegiatan ini dilaksanakan dalam 2 tahap, yaitu :

  1. Pendataan Perkara ( 11-12 September 2024)
  2. Sidang Terpadu ( 17 Oktober 2024)

10 2024 Sidang Tepadu 2

Dalam Pendataan perkara pada tanggal 11-12 September 2024 yang dilaksanakan di Gedung Gabungan Dinas Provinsi Kalimantan Utara,  berhasil didata 31 perkara Isbat Nikah, dengan para pihak yang beasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Bulungan, diantaranya Kecamatan Tanjung Selor, Tanjung Palas dan Tanjung Palas Tengah.

Pada hari Kamis, 17 Oktober 2024 masih bertempat di Gedung Gabungan Dinas Provinsi Kalimantan Utara, dilaksanakan Sidang Terpadu.

Acara dibuka oleh Sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Tanjung Selor, Ahmad Rifai, S.H.I. Beliau menyampaikan latar belakang pelaksanaan Sidang Terpadu, bagaimana implikasi dan harapan yang diinginkan dalam kegiatan ini.

Sambutan dilanjutkan oleh Kepala Keantor Kementerian Agama Kabupaten Bulungan, H.M Romli, S.Ag, yang memberikan apresiasi penuh penyelenggaraan Sidang Terpadu kali ini, dan berharap kerjasama yang selama ini telah terjalin melalui Sidang Keliling bisa terus ditingkatkan.

Berikutnya, Sambutan dari Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bulungan yang diwakili oleh Ibu Kamelia Hairid, S.Sos. Beliau menyampaikan penghargaan karena Disdukcapil dilibatkan secara penuh dalam program Sidang Terpadu yang bisa digunakan untuk lebih memeratakan pelayanan kepada warga Kabupaten Bulungan.

10 2024 Sidang Tepadu 3

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara diwakili oleh Hakim Tinggi Drs. Zulkifli membuka secara resmi kegiatan Sidang Terpadu tahun 2024 ini, disertai harapan agar penyelenggaraan acara ini bisa berlangsung dengan baik dan lancar.

Dalam Sidang Terpadu kali ini, disidangkan 31 perkara permohonan, yang seluruhnya merupakan Isbat Nikah (Pencatatan Nikah). Kegiatan ini disambut sangat antusias oleh semua pihak. Acara berlangsung lancar dan tertib. (NPA)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tanjung Selor
Jl. Sengkawit Nomor 5
Kelurahan Tanjung Selor Hilir
Kecamatan Tanjung Selor
Kabupaten Bulungan
Provinsi Kalimantan Utara
Kode Pos 77212
Telp 1 : 0552 - 21178
Telp 2 : 0552 - 23168
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

maps1 Lokasi Kantor

Web PA Se-Kaltara

Pengadilan Agama@2018