Logo PA Tanjung Selor 2021

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

DIREKTORAT JENDERAL BADAN PERADILAN AGAMA

PENGADILAN TINGGI AGAMA KALIMANTAN UTARA
PENGADILAN AGAMA TANJUNG SELOR KELAS I B

Jalan Sengkawit Nomor 5 Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara 77212
email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. Telp. (0552) 21178, WhatsApp : 085 388 591 141

Written by Super User on . Hits: 484

PEMBATASAN BEPERGIAN KE LUAR DAERAH 

PEMBATASAN BEPERGIAN KE LUAR DAERAH

Jakarta – Humas : Sehubungan dengan telah diterbitkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 07 tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke luar Daerah bagi Pegawai Aparatur Sipil negara selama hari Peringatan afat Isa Al Masih Tahun2021 dalam masa pandemik Corona Virus Disaese 2019 (Covid-19) dan memperhatikan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 01 Tahun 2020 dan perubahannya serta Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 06 Tahun 2020, maka seluruh Hakim dan Aparatur dilarang melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan / atau mudik mulai tanggal 1 April – 4 April 2021 kecuali dalam rangka tugas kedinasan atau karena keadaan terpaksa dengan izin tertulis dari pimpinan satuan kerja.

Untuk lebih jelasnya berikut Surat Sekretaris Mahkamah Agung :

Pembatasan_Bepergian_Ke_Luar_Daerah.pdf

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tanjung Selor
Jl. Sengkawit Nomor 5
Kelurahan Tanjung Selor Hilir
Kecamatan Tanjung Selor
Kabupaten Bulungan
Provinsi Kalimantan Utara
Kode Pos 77212
Telp 1 : 0552 - 21178
Telp 2 : 0552 - 23168
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

maps1 Lokasi Kantor

Web PA Se-Kaltara

Pengadilan Agama@2018