PEMUTAKHIRAN AKUN DALAM RANGKA PENANGANAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASES 2019 (COVID-19)
Jakarta-Humas, Selasa 28 Juli 2020. Berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 1187/SEK.KU.01/VII/2020 tanggal 27 Juli 2020, tentang Pemutakhiran Akun Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Diseases 2019 (Covid-19).
Yang ditujukan kepada: Yth. 1. Sekretaris Kepaniteraan Mahkamah Agung RI. 2. Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan di Lingkungan MA-RI. 3. Sekretaris Badan di Lingkungan Mahkamah Agung RI. 4. Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding. 5. Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama Pada Empat Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia.
Untuk lebih jelasnya berikut kami sampaikan surat dan lampirannya: