Logo PA Tanjung Selor 2021

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

DIREKTORAT JENDERAL BADAN PERADILAN AGAMA

PENGADILAN TINGGI AGAMA KALIMANTAN UTARA
PENGADILAN AGAMA TANJUNG SELOR KELAS I B

Jalan Sengkawit Nomor 5 Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara 77212
email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. Telp. (0552) 21178, WhatsApp : 085 388 591 141

Written by Super User on . Hits: 560

PEMBERLAKUAN STANDAR BIAYA PERJALANAN DINAS DAN TRANSPORT TAHUN ANGGARAN 2020

PEMBERLAKUAN STANDAR BIAYA PERJALANAN DINAS DAN TRANSPORT TAHUN ANGGARAN 2020

Jakarta-Humas, Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 78/PMK.02/2019 Tanggal 17 Mei 2019 Tentang Standar BIaya Masukan Tahun Anggaran 2020 Lampiran II maka telah mengatur satuan biaya transport darat dari ibukota propinsi ke kota/kabupaten dalam propinsi ke kota / kabupaten dalam propinsi yang sama ataupun yang berbeda belum terakomodir dalam Peraturan Menteri Keuangan Tersebut.  Menindaklanjuti Hal tersebut diatas , maka dengan ini disampaikna bahwa Peraturan Sekretaris Mahkamah Agung RI NOmor 01 Tahun 2019 tentang Penerapan Standar BIaya Perjalanan Dinas dan Transport Lokal di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya di Seluruh Indonesia Tahun Anggran 2019 Maka masih diberlakukan sebagai Acuan Satuan BIaya Transport Darat Tahun Anggran 2020. Maka dengan ini kami sampaikan Suratnya sebagai berikut :  

1196_Standar_Transport.pdf

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tanjung Selor
Jl. Sengkawit Nomor 5
Kelurahan Tanjung Selor Hilir
Kecamatan Tanjung Selor
Kabupaten Bulungan
Provinsi Kalimantan Utara
Kode Pos 77212
Telp 1 : 0552 - 21178
Telp 2 : 0552 - 23168
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

maps1 Lokasi Kantor

Web PA Se-Kaltara

Pengadilan Agama@2018