PENGIRIMAN BANTUAN MAHKAMAH AGUNG PEDULI
Jakarta-Humas. Menindaklanjuti arahan Ketua Mahkamah Agung RI tanggal 22 April 2020 dalam acara penyerahan bantuan Aparatur Peradilan terdampak Covid-19 dan Surat Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial tanggal 2 April 2020 Nomor: 16/WKMA.NY/SB/4/2020 Hal Penggalanagan Dana Sosial Untuk Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) melalui program Mahkamah Agung Peduli.
Yang ditujukan kepada Yth; 1. Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding. 2. Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama Pada Empat Lingkungan Peradilan di seluruh Indonesia.
Untuk lebih jelas, berikut suratnya: